Polisi menetapkan Ketua Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Tangerang Selatan sebagai tersangka dalam dua kasus berbeda yang mengejutkan publik. Aparat menangkap tersangka atas dugaan penggelapan lahan dan penyalahgunaan narkoba.

Kasus pertama bermula dari sengketa lahan di wilayah Ciputat. Sejumlah warga melaporkan Ketua GRIB ke polisi karena mereka merasa ditipu dalam proses jual beli tanah. Polisi menyelidiki dokumen yang diduga dipalsukan, lalu menemukan cukup bukti untuk menjerat tersangka dengan pasal penipuan dan penggelapan aset.

Di tengah proses penyidikan, polisi juga menemukan barang bukti narkoba saat menggeledah rumah tersangka. Petugas langsung mengamankan sabu dan alat isap yang tersimpan di kamar pribadi. Tes urine yang dilakukan saat penangkapan menunjukkan hasil positif.

Kombinasi dua kasus ini membuat polisi menjerat Ketua GRIB dengan pasal berlapis, baik terkait tindak pidana medusa88  umum maupun narkotika. Saat ini, penyidik menahan tersangka di Mapolres Tangerang Selatan untuk pemeriksaan lanjutan.

Kapolres menyatakan bahwa pihaknya akan menindak tegas siapa pun yang terlibat kejahatan, tanpa pandang jabatan atau latar belakang organisasi. “Kami tidak akan mentolerir pelanggaran hukum, apalagi yang melibatkan tokoh ormas,” tegasnya dalam konferensi pers.

Kasus ini memicu sorotan terhadap peran dan pengawasan terhadap organisasi masyarakat. Warga berharap aparat mengusut tuntas jaringan yang mungkin terlibat dan memastikan hukum ditegakkan secara adil.

Pemeriksaan masih berlangsung, dan polisi tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain dalam kedua perkara tersebut.

By admin