Anggota DPR RI sekaligus tokoh masyarakat Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengusulkan aturan jam malam khusus bagi para pelajar. Ia menyampaikan gagasan ini sebagai bentuk kepedulian terhadap meningkatnya kenakalan remaja dan aktivitas malam yang dinilai tidak produktif. Dalam usulannya, Dedi ingin melarang pelajar nongkrong di luar rumah setelah pukul 8 malam.
Dedi menyatakan bahwa banyak pelajar menghabiskan waktu malam untuk berkumpul tanpa tujuan jelas, bahkan beberapa terlibat dalam aktivitas negatif seperti tawuran, penggunaan narkoba, atau balap liar. Ia menilai peran orang tua dan lingkungan tidak cukup jika pemerintah tidak ikut membuat kebijakan yang tegas.
Dengan aturan ini, Dedi ingin menumbuhkan kedisiplinan dan tanggung jawab di kalangan remaja. Ia juga mendorong aparat dan pemerintah daerah untuk aktif melakukan patroli dan pendekatan persuasif kepada para pelajar yang masih berkeliaran malam hari. Menurutnya, tindakan preventif jauh lebih baik daripada menunggu terjadinya pelanggaran atau tindakan kriminal.
Selain itu, Dedi mengajak sekolah dan komunitas untuk menciptakan kegiatan positif di luar jam belajar, seperti pelatihan keterampilan, diskusi kreatif, atau olahraga sore. Dengan begitu, para pelajar tetap aktif dan terarah tanpa harus menghabiskan malam di jalanan.
Meski menuai pro dan kontra, usulan ini mengundang perhatian luas masyarakat. Beberapa orang tua menyambut baik ide ini karena merasa terbantu dalam mengontrol anak-anak mereka. Namun, sebagian lainnya mempertanyakan efektivitasnya dan menilai perlu adanya pendekatan yang lebih holistik.
Dedi menegaskan bahwa tujuannya bukan membatasi kebebasan, melainkan melindungi generasi muda dari pengaruh negatif yang mengintai di luar rumah saat malam tiba slot qris 5 ribu.